Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar dari Hasil Memeras Anak Buahnya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 29 Februari 2024 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

TOPIKINDONESIA.COM – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024)

Bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

SYL bersama eks dua pejabat Kementan telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan kekuasaannya.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hal itu dalam dakwaannya.

“Sebagai orang yang melakukan atau yang turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran.”

REDAKSI: Silahkan lanjutkan scroll ke bawah untuk mengetahui berita informasi yang lebih lengkap dari artikel ini. Selamat membaca!

“Ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut”.

Baca artikel lainnya di sini : Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI untuk Prabowo Subianto Mestinya Sejak 2022, Kata Pengamat Militer

“Pegawai negeri atau penyelengara negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain,” ungkap JPU KPK.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

JPU mengatakan, pejabat eselon satu bersama jajarannya tersebut telah memberikan, membayar atau menerima uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi terdakwa dan keluarganya.

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Total ‘upeti’ yang diterima SYL dengan memeras anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar.

Uang itu diperolehnya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian pada 2020-2023.

“Jumlah uang yang diperoleh Terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian Rl dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp44.546.079.044,00,” tuturnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Infoseru.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Terkinipost.com dan Bisnisnews.com

Berita Terkait

Fadlul Imansyah: Dana Haji Aman dan Siap untuk Penyelenggaraan 2026
NasDem Usulkan Investigasi Independen Atas Gelombang Demo Diduga Makar
Jelang HUT RI, Fenomena Bendera One Piece Picu Refleksi Nasionalisme Baru
Gemuruh Pesta Rakyat Tutup FORNAS VIII NTB di Selaparang Malam Ini
Prabowo dan Anwar Sepakat ASEAN Harus Jadi Kekuatan Damai di Tengah Gejolak Kawasan
Aset Fantastis Wapres Muda Ini Buat Publik Terheran-heran
Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian UMKM Disorot, KPK Lakukan Penyelidikan
Kasus EDC BRI: Kerugian Rp700 Miliar Bayangi Proyek Teknologi Keuangan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Fadlul Imansyah: Dana Haji Aman dan Siap untuk Penyelenggaraan 2026

Rabu, 3 September 2025 - 09:17 WIB

NasDem Usulkan Investigasi Independen Atas Gelombang Demo Diduga Makar

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Jelang HUT RI, Fenomena Bendera One Piece Picu Refleksi Nasionalisme Baru

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:34 WIB

Gemuruh Pesta Rakyat Tutup FORNAS VIII NTB di Selaparang Malam Ini

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:23 WIB

Prabowo dan Anwar Sepakat ASEAN Harus Jadi Kekuatan Damai di Tengah Gejolak Kawasan

Berita Terbaru

dok dlhkotamojokerto.co.id

Lifestyle

DLH Kota Mojokerto Komitmen Jaga Lingkungan Kota

Senin, 3 Nov 2025 - 14:58 WIB

Nusantara

Dinas Lingkungan Hidup Lhokseumawe Menjaga Alam Tetap Asri

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:12 WIB