Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Dok. emedia.dpr.go.id)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Dok. emedia.dpr.go.id)

JAKARTA – Investigasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat disebut sudah selesai.

Nusron melaporkan laporan perkembangan terkini terkait pertanahan kepada Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025).

Termasuk penyalahgunaan sertifikat tanah di wilayah Bekasi dan Tangerang dalam kasus pagar laut.

“Yang Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai.”

“Mungkin besok atau lusa saya umumkan, ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi,” kata Nusron.

Nusron menjelaskan bahwa modus operandi dalam kasus pemindahan peta bidang tanah ke laut dilakukan oleh oknum pejabat di tingkat bawah.

Kasus itu berawal dari adanya nomor induk bidang pada 89 sertifikat yang dimiliki oleh 84 orang dengan luas mencapai 11,6 hektare.

Kemudian, ketika sertifikat itu dipindahkan ke laut, luasnya menjadi 79 hektare.

Kemudian, kepemilikan sertifikat itu juga berubah dari 84 pemilik, menjadi 11 pemilik, di mana salah satunya adalah oknum kepala desa setempat.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Nusron juga baru mengetahui bahwa 89 sertifikat itu didaftarkan melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Akun PTSL ini dapat dikelola oleh tim di bawah koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten, sehingga memberikan ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang.

“Yang memegang akun itu memang kalau nggak Kepala Kantor, Kepala Seksi. Nah ternyata karena ini program PTSL, saya baru dapat informasi.”

“Jalau program PTSL itu tim adjudikasi pun, tim di bawah koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten itu juga boleh mendapatkan akun,” kata Nusron.

Nusron menegaskan bahwa pejabat BPN yang diduga melakukan penyalahgunaan jabatan dalam kasus pagar laut bukan berasal dari eselon 1 dan eselon 2.

Dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Nusron juga membahas mengenai tumpang tindih kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) yang sering terjadi akibat kesalahan administrasi pertanahan di masa lalu.

Menurut Nusron, banyak sertifikat yang terbit pada periode 1960-1987 tidak memiliki peta bidang tanah yang jelas.

Sehingga menimbulkan permasalahan kepemilikan di kemudian hari.***

Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan portal berita Infomaritim.com. Terima kasih

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Mediaemiten.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haijateng.com dan Hariancirebon.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Fadlul Imansyah: Dana Haji Aman dan Siap untuk Penyelenggaraan 2026
NasDem Usulkan Investigasi Independen Atas Gelombang Demo Diduga Makar
Jelang HUT RI, Fenomena Bendera One Piece Picu Refleksi Nasionalisme Baru
Gemuruh Pesta Rakyat Tutup FORNAS VIII NTB di Selaparang Malam Ini
Prabowo dan Anwar Sepakat ASEAN Harus Jadi Kekuatan Damai di Tengah Gejolak Kawasan
Aset Fantastis Wapres Muda Ini Buat Publik Terheran-heran
Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian UMKM Disorot, KPK Lakukan Penyelidikan
Kasus EDC BRI: Kerugian Rp700 Miliar Bayangi Proyek Teknologi Keuangan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Fadlul Imansyah: Dana Haji Aman dan Siap untuk Penyelenggaraan 2026

Rabu, 3 September 2025 - 09:17 WIB

NasDem Usulkan Investigasi Independen Atas Gelombang Demo Diduga Makar

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Jelang HUT RI, Fenomena Bendera One Piece Picu Refleksi Nasionalisme Baru

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:34 WIB

Gemuruh Pesta Rakyat Tutup FORNAS VIII NTB di Selaparang Malam Ini

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:23 WIB

Prabowo dan Anwar Sepakat ASEAN Harus Jadi Kekuatan Damai di Tengah Gejolak Kawasan

Berita Terbaru