TOPIKINDONEISA.COM – Komitmen investasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mencapai Rp178,58 triliun atau 11,2 miliar dolar AS dengan kurs dolar Rp15.944.
Komitmen investasi tersebut merupakan persyaratan Vale Indonesia untuk memperpanjang izin tambangnya.
Berganti dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan hal itu dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024)
“Program perpanjangan ini (izin tambang) terkait dengan rencana investasi yang telah kami sampaikan.”
“Ada kurang lebih 11,2 miliar dolar AS yang akan diselesaikan mulai dari tahun 2026 sampai 2029,” ujar Arifin.
Baca artikel lainnya di sini : Dikabarkan Jadi Menteri yang Dititipkan Jokowi ke Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Mensesneg Pratikno
Arifin mengatakan bahwa Dalam pemaparannya, Arifin mengurai tiga proyek raksasa milik PT Vale Indonesia di Pulau Sulawesi, yakni:
1. Tambang nikel dan HPAL (High Pressure Acid Leaching) Sorowako.
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Temui Menhan Jepang, Bahas Peningkatan Jumlah Kadet RI Pendidikan di Jepang
2. Tambang nikel dan HPAL Pomalaa, serta tambang nikel. HPAL merupakan pengolahan dan pemurnian nikel limonit.
3. RKEF Bahodopi.
Tambang nikel dan HPAL Sorowako akan mulai beroperasi pada 2027 dengan investasi senilai 2 miliar dolar AS.
Lebih lanjut, proyek tambang nikel dan HPAL Pomalaa akan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026 dengan nilai investasi sebesar 4,6 miliar dolar AS.
“Dan investasi tambang nikel dan RKEF Bahodopi akan beroperasi pada tahun 2026 dengan nilai investasi sebesar 2,6 miliar dolar AS,” ujar Arifin.
Di luar dari ketiga proyek tersebut, Arifin mengatakan terdapat satu proyek lagi yang masih dieksplorasi dengan nilai sekitar 2 miliar dolar AS.
Oleh karena itu, secara keseluruhan, nilai proyek mencapai 11,2 miliar dolar AS.
“Nilai investasi 11,2 miliar dolar AS sampai tahun 2029 itu adalah nilai investasi yang sangat besar.”
“Itu menjadi salah satu pertimbangan (perpanjangan izin tambang), yang utama,” kata Arifin.***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi dan bisnis Infoesdm.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Topikpost.com dan Jakartaoke.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.