TOPIKINDONESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan hasil Rapat Terbuka Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Rabu, 20 Maret 2024.
Dalam Rapat Pleno tersebut KPU menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden.
Dengan perolehan suara terbanyak dengan meraih 96.214.691 suara atau setara dengan 58,83%.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari usai merampungkan proses rapat pleno terbuka rekapitulasi.
Baca Juga:
Penghitungan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan luar negeri di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta.
“Menetapkan hasil Pemilihan umum presiden dan wakil presiden berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Rabu malam.
Baca artikel lainnya di sini : BioSaver Card 5758 untuk Solusi Kesehatan Anda, Jika Sudah Ikhtiar ke Mana-mana Namun Belum Sembuh
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 40.971.906 suara atau 25,05%
Baca Juga:
DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030 Dipimpin oleh Keponakan Yusril Ihza Mahendra
Bukan Sikap Oposisi, PDIP Ungkap Sikapnya Terkait Hubungannya dengan Pemerintahan Prabowo Subianto
Adapun pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,53 persen.
Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi
Hal itu berdasar Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca Juga:
Djarot Saiful Hidayat Ungkap Alasan PDI PerjuanganTak Undang Presiden Prabowo Subianto di Acara HUT
KKP Masih Lakukan Pendalaman Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan
Sebelumnya dalam proses rekapitulasi KPU, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam perolehan suara di 36 provinsi.
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-cawapres) Prabowo-Gibran hanya kalah di dua provinsi.
Yakni Sumatera Barat dan Aceh, dua provinsi ini dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarnews.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Arahnews.com dan Businesstoday.id
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.