TOPIKINDONESIA.COM – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo menyatakan akan segera menindaklanjuti enam tuntutan Koalisi Ojol Nasional (KON).
Sebelumnya, perwakilan KON membacakan enam poin tuntutan yang diperjuangkan.
Pertama, revisi dan penambahan pasal Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jack Technology Luncurkan SmartLink Master di Vietnam
Dalian Menjadi Sorotan Global, Kota Ini Menjadi Tuan Rumah Summer Davos untuk Kesembilan Kalinya

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, Kementerian Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
Ketiga, Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberi rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
Baca Juga:
ChinaMarket: Ujian Sesungguhnya Dimulai Saat Kontainer Tiba di Lokasi Proyek
Zendure Luncurkan Ekosistem Energi AI ZEN+ HOME di Ajang Intersolar 2026
Gravity Game Unite (GGU) Luncurkan OBT Kedua PC MMORPG “Ragnarok Zero: Global”
Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
Keenam, legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
Angga Raka Prabowo: Aspirasi Ojol Ditapung, Dikomunikasikan dan Diperjuangkan
Dikutip Harianinvestor.com, Angga Raka Prabowo menyatakan, ia akan berkoordinasi dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang berkaitan dengan legalitas dan layanan ojek online.
“Jadi aspirasi bapak-bapak semua hari ini kami tampung dan kami komunikasikan dan perjuangkan.”
Baca Juga:
Hisense Tampilkan Pesan “Innovating a Brighter Life” di FIFA World Cup 2026™
Taylor’s University Tempati Jajaran 1% Universitas Terbaik Dunia
“Komitmen kami akan coba komunikasikan ke kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah setempat,” ujarnya dalam rilis pers, Kamis (29/8/2024).
Hal itu dikatakannya saat menerima perwakilan KON di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis.
Saat menerima perwakilan KON, Angga didampingi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto dan Direktur Pos Direktorat Jenderal PPI Kementerian Kominfo Gunawan Hutagalung.
Kemenkominfo Segera Koordinasi dengan Aplilikator Guna Jembatani Tuntutan KON
Angga Raka Prabowo menekankan komitmen Kementerian Kominfo untuk segera berkoordinasi dengan aplikator guna menjembatani tuntutan KON.
“Kita juga akan buka komunikasi ke aplikator. Intinya hari ini kami di sini terbuka untuk komunikasi dan kami tampung apa yang menjadi keluhan, kami akan jembatani,” ucapnya.
Menurut dia, aspirasi mitra ojek online merupakan hak yang layak untuk diperjuangkan.
Oleh karena itu, Pemerintah wajib hadir sebagai wujud keberpihakan terhadap aspirasi yang telah disampaikan.
Angga juga meminta dukungan mitra ojol agar tuntutan yang disampaikan bisa terwujud.
“Kami juga mohon dukungannya dan kita juga sama-sama mewujudkan ini semua,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.




















