Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie Dilaporkan ke Polda Metro

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 25 Maret 2024 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. (Instagram.com/@connierahakundinibakrie)

Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. (Instagram.com/@connierahakundinibakrie)

TOPIKINDONESIA.COM – Polda Metro Jaya menerima adanya laporan polisi terhadap pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie

Hal itu terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui akun media sosial Instagram miliknya

Adapun barang bukti yang disertakan dalam laporan terhadap akun Instagram @connierahakundinibakrie.

Yakni sebuah USB-Flash disk dan selembar kertas hasil cetak tangkapan layar Instagram tersebut.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).

“Yang memuat narasi mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno, mantan Wakapolri, yang isinya:”

Baca artikel lainnya di sini : Soal Permintaan Diskualifikasi Pasangan Capres dan Wapres Terpilih di Pilpres 2024, PAN Beri Tanggapan

“Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres Polres,” tuturnya.

Ade Safri Simanjuntak menjelaskan mengenai tindak lanjut terkait dua laporan polisi tersebut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Baca artikel lainnya di sini : KPK Sita Aset Milik Mantan Gubernur Maluku Utara, Termasuk Hotel yang Siap Beroperasi dan 10 Bidang Tanah

“Jadi di tahap penyelidikan ini, penyelidik akan mencari dan menemukan serta menentukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak,” jelasnya.

Dua laporan polisi telah diterima yakni masing-masing dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD).

Dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tertanggal 20 Maret 2024 dengan penyertaan sangkaan Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

“Bahwa benar pada tanggal 20 Maret 2024, telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, 2 orang pelapor yang melaporkan dugaan tindak pidana.”

“Setiap orang dengan sengaja menyebarkan informasi dan atau dokument elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat’,” ungkapnya.

Sementara itu, Connie melalui akun Instagram miliknya menyampaikan klarifikasi setelah menuai kontroversi.

Connie mengakui bahwa dirinya telah salah dalam memahami pernyataan yang diterima itu dan meminta maaf akan hal itu.

“Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement tersebut ternyata berasal dari staff beliau.”

“Yang mengatakan ‘Polres Polses itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka’,” tulis Connie di Instagram miliknya mengklarifikasi.

“Itu sebabnya staff beliau mencoba mengakses ke Polres dan Polses, tetapi menurutnya mereka takut menjawab padahal staff tersebut hanya ingin tahu jumlah suara real dari Jendral Oegroseno.”.

“Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan dari Jendral Oegroseno.”

“Dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang “aplikasi khusus yang digunakan Polres dan Polses” untuk real count, sebagaimana koreksi di atas,” imbuhnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita na nasional, Indonesiaoke.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kontenberita.com   dan Aktuil.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia
Mahkamah Agung Terseret Dugaan Suap Rp200 Miliar dalam Kasus Sugar Group vs Marubeni Corporation
Jamuan Prabowo – Emmanuel Macron Picu Isu Wine, Istana Jawab: Itu Sparkling Apple Cider Tanpa Alkohol
Polemik Ijazah Jokowi, Prasetyo Hadi Tegaskan Istana Hormati Proses Hukum dan Temuan Bareskrim
Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center
Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK dalam Kasus Penyaluran Dana CSR BI
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Bogor
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:52 WIB

IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia

Senin, 2 Juni 2025 - 09:02 WIB

Mahkamah Agung Terseret Dugaan Suap Rp200 Miliar dalam Kasus Sugar Group vs Marubeni Corporation

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:06 WIB

Jamuan Prabowo – Emmanuel Macron Picu Isu Wine, Istana Jawab: Itu Sparkling Apple Cider Tanpa Alkohol

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:59 WIB

Polemik Ijazah Jokowi, Prasetyo Hadi Tegaskan Istana Hormati Proses Hukum dan Temuan Bareskrim

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:02 WIB

Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center

Berita Terbaru