Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024, Mardiana Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman

Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024, Mardiana Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman

TOPIKINDONESIA.COM – Istri Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Mardiana menyatakan siap berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dia akan maju untuk bersaing dengan suaminya sendiri, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

Menurut Mardiana, keputusan dirinya maju pada Pemilihan Bupati atas desakan masyarakat luas dan atas dorongan seluruh pengurus Partai Golkar di Lampung Tengah.

“Atas desakan ini juga maka pada 27 Juni 2024 kemarin, saya menyatakan siap untuk maju.”

“Pada kontestasi pemilihan bupati Lampung Tengah,” ujar Mardiana saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).

“Tujuan (maju Pilkada) semata-mata ingin menyelamatkan Kabupaten Lampung Tengah dari kesewenang-wenangan dan kezaliman,” sambungnya.

Mardiana mengaku yakin dengan berkontestasi dalam Pilkada dapat mengembalikan Kabupaten Lampung dengan kembali berwibawa dan bermartabat, serta lebih maju dari sebelumnya.

“Tentunya yang kita harapkan menjadi kabupaten yang berwibawa, yang berkepemimpinan yang berakhlak.”

“Dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sosial dan budaya serta tentunya bisa membawa Lampung Tengah lebih maju dan Lampung Tengah yang bermartabat,” tuturnya.

Sementara itu, terkait rumah tangganya Mardiana mengaku telah mengadukan suami ke Dewan Etik dan Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar pada 11 Juli 2024.

Dia juga sudah diperiksa sebagai pengadu pada Senin (5/8/2024).

“Saya harap Partai Golkar bisa mengambil keputusan terbaik demi menyelamatkan Partai Golkar di Lampung Tengah,” ucapnya.

Di sisi lain, Malik Ohaiwer selaku pengacara Mardiana meluruskan informasi yang beredar bahwa Musa Ahmad telah bercerai dengan Mardiana dan tengah menunggu putusan hakim pengadilan.

“Sampai dengan saat ini, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku Mardiana adalah Istri Sah dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.”

“Karena sampai saat ini pula belum ada putusan pengadilan,” terang Malik.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *