TOPIKINDONESIA.COM – Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero).
Pencopotan sementara Antonius dari jabatan tersebut imbas dari kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019.
Kasus dugaan korupsi tersebut saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
RSPO RT2026 Bahas Kebakaran di Indonesia, Gerbang Ekspor Tunggal, dan Inklusi Petani Swadaya

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan tengah proses melengkapi alat bukti.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan keterangan mengenai hal tersebut, Jumat (8/3/2024).
“Arahan dari Pak Erick sehubungan kasus Taspen yang terjadi di awal-awal 2019 maka Pak Erick sudah melalukan langkah-langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK.”
Baca Juga:
Shudao Investment Group Jadi Pusat Perhatian di Ajang Global Panda Partners Conference 2026
CJ BIO Luncurkan NewtriSolution™, Platform Berbasis Data yang Menekan Risiko Formulasi Pakan
Baca artikel lainnya di sini : Usai Ungguli Pilpres 2024, Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Presiden Prancis Emmanuel Macron via Telepon
“Supaya proses juga bagus dan baik maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen,” kata Arya Sinulingga.
Arya mengatakan saat ini yang menempati posisi tersebut sementara Direktur Investasi Taspen sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama perusahaan.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Presiden Prancis Emmanuel Macron via Telepon Usai Ungguli Pilpres 2024
Baca Juga:
Envision Green Ammonia Pasok Bahan Bakar VLAC Pertama di Dunia
Blokees Jadi Mitra Strategis Konser Hatsune Miku “MIKU WITH YOU 2026” di Tiongkok
Trane Perluas Program Beasiswa Future Climate Engineers, Jangkau Lebih Banyak Mahasiswa di Indonesia
“Dan saat ini yang menggantikan pltnya adalah Direktur Investasi mereka,” jelasnya.
Arya menjelaskan keputusan diambil oleh Erick Thohir sebagai langkah mendukung proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
“Jadi ini langkah-langkah supaya yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan baik.”
“Semua langkah-langkah untuk pembersihan Taspen berjalan dengan baik jadi ini langkah Kementerian BUMN,” pungkasnya.
KPK mengumumkan pihaknya telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019.
“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti”.
“Terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata Ali Fikri.
Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mengenai siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka.”
“Belum dapat diumumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” ujarnya.
Namun Ali mengatakan perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala.
Dia mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan.
Dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.
“Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal,” tuturnya.***
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kontenberita.com dan Harianindoneisa.com



















